e-gov musrembang surabaya

BAB I

PENDAHULUAN

 

2.1.      PENDAHULUAN

Perkembangan aplikasi e-goverment di Indonesia masih dalam tahap perubahan yang lebih modern kendatipun pemerintah sudah berusaha untuk merumuskan banyak peraturan perundangan terkait dengan teknologi informasi namun aplikasi e-government Indonesia masih tertinggal. Ada banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan ini, dan tentu saja yang paling menentukan adalah kurang adanya komitmen untuk memperkecil kesenjangan digital indonesia dengan negara-negara maju disamping faktor infrastruktur dan kondisi geografis yang menyulitkan. Saat ini sebenarnya perangkat perundangan mengenai e-goverment di Indonesia sudah cukup lengkap walaupun dibandingkan dengan negara-negara maju relative terlambat. Dukungan pemerintah mengenai pentingnya e-goverment baru mulai tampak pada awal tahun 1990-an walaupun di sektor swasta sudah banyak pelaku bisnis besar yang menggunakan teknologi dengan konsep e-commerce, e-banking atau tele-marketing. Salah satu definisi yang dibuat oleh Bank Dunia (The World Bank Group, 2001): E-government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Network, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens,businesses, and other arms of government.

Dapat dilihat bahwa e-goverment merujuk pada penggunaan teknologi informasi pada lembaga pemerintah atau lembaga publik. Tujuannya adalah agar hubungan-hubungan tata-pemerintahan (governance) yang melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat dapat tercipta sedemikian rupa sehingga lebih efisien, efektif, produktif dan responsif. Ketentuan bahwa yang terlibat di dalam e-goverment mestinya adalah semua cabang atau instansi pemerintahan (arms of government) mengandung arti bahwa e-goverment hendaknya diterapkan di lembaga eksekutif, legislatif, maupun judikatif. Dalam banyak literatur, e-gov juga dikaitkan dengan konsep digital government atau online government dan biasanya dibahas dalam konteks transformational government. Intinya dari pengertian ini ialah penggunaan teknologi internet yang diharapkan dapat menjadi wahana untuk mempercepat pertukaran informasi, menyediakan sarana layanan dan kegiatan transaksi dengan warga masyarakat, pelaku bisnis, dan tentunya pihak pemerintah sendiri. Dalam hal ini harus diingat bahwa yang lebih diutamakan adalah konsep transformasinya, bahwa e-goverment bukan sekadar pemakaian teknologinya tetapi juga keharusan bahwa pemanfaatan teknologi membuat sistem pembuatan kebijakan dan pelayanan publik akan lebih baik.

Maka kota Surabaya pada tahun 2009 dibentuk musrembang (musyawarah rencana pembangunan) yang masih sistem tradisional sehingga dalam tahap evolusi dibentuk sistem berbasis online yaitu E-musrembang dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Musrenbang merupakan forum musyawarah pemangku kepentingan yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota untuk merumuskan dan menyepakati rencana pembangunan untuk periode 1 (satu) tahun sedangkan munculnya e-musrembang merupakan bagian dari e-sapawarga yang dikelola bina progam pemerintah kota Surabaya sebagai wadah atau upaya untuk menampung aspirasi masyarakat baik berupa kritik, saran atuupun usulan yang memberikan kontribusi bagi kota surabaya. Disamping itu terbentuknya e-murembang  dari fakta-fakta atupun tuntutan dari masyarakat Surabaya yang menginginkan adanya sebuah forum atau kontak social antara warga dengan pemerintah kota Surabaya.

 

2.2.      RUMUSAN MASALAH

1. Bagaimana implementasi elektronik government E-musrembang Kota Surabaya?

2. Apakah kelebihan dan kelemahan sistem E-Musrembang Kota Surabaya ?

2.3       TUJUAN

1. Mendeskripsikan elektronik government di E-musrembang Kota Surabaya

2. Mengetahui kelebihan dan kelemahan sistem E-Musrembang Kota Surabaya

3.3. MANFAAT

1. Guna mengembangkan sistem E-musrembang Kota Surabaya

2. Memberikan informasi sistem E-goverment yang lebih baik di E-musrembang

3. Memberikan saran dan masukan bagi pemerintah dalam menerapkan E-goverment

 

BAB II

KAJIAN TEORI

 

2.1.       Konsep E-Government

 

Menurut Keppres No. 20 Tahun 2006 E-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Peranan IT dalam proses bisnis membuat organisasi berusaha untuk mengimplementasikan IT untuk proses terintegrasi.

Menurut Heeks (2001), E-Government lahir karena revolusi informasi danrevolusi pemerintahan. Berbagai kendala implementasi E-Government di Indonesiabaik fisik maupun sosial ekonomi yang menjadi penyebabnya. Indonesia harusmampu mendayagunakan potensi teknologi untuk keperluan:

1.    Memberikan kesempatan yang sama serta meningkatkan ketersediaan informasidan pelayanan publik yang diperlukan untuk memperbaiki kehidupan sosial danekonomi masyarakat, serta memperluas jangkauannya agar dapat mencapai seluruh wilayah negara.

2.    Memperbesar kesempatan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembangdengan teknologi yang mampu memanfaatkan pasar yang lebih luas.

3.    Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan inovasi dalam sektorproduksi, serta memperlancar rantai distribusi, agar daya saing ekonomi nasional dalam persaingan global dapat diperkuat.

4.    Meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi pelayanan publik, sertamemperlancar interaksi antarlembaga-lembaga pemerintah, baik pada tingkatpusat maupun daerah, sebagai landasan untuk membentuk pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

World Bank Group (2001) menyatakan .E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. These technologies can serve a variety of different ends: better delivery of government services to citizens, improveinteractions with business and industry, citizen empowerment throught access to information, or more efficient government management.Artinya penggunaanteknologi informasi oleh aparat pemerintah mampu meningkatkan hubungan denganwarga negara, pelaku bisnis dan dengan sesama pemerintah itu sendiri. TImemberikan banyak manfaat di bidang perbaikan pelayanan pemerintah,meningkatkan interaksi dengan pelaku bisnis dan industri, serta pemberdayaan warganegara melalui informasi atau menjadikan manajemen pemerintahan yang efektif danefisien.

E-Government adalah istilah yang menurut beberapa kalangan, didefinisikansecara beragam. Intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, dalam melihat E-Government, jangan terpaku oleh unsur ‘e’ – nya semata, tetapi yang terpenting adalah proses dan jalannya pemerintahan melalui fasilitas internet atau media online. Terdapat dua hal utama dalam pengertian E-Government:

1.    Penggunaan teknologi komunikasi informasi (salah satunya adalah internet)sebagai alat bantu, dan

2.    Tujuan pemanfaatannya agar kinerja pemerintahan dapat lebih efisien.Pada pelaksanaan E-Government, informasi, komunikasi, dan transaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet. Sehingga ada beberapa manfaat yang dihasilkan seperti misalnya, komunikasi dalam sistem administrasi berlangsung dalam hitungan jam, bukan hari atau minggu. Informasi dapat dicari dari kantor,rumah, bahkan mobile di manapun tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan atau tempat-tempat pelayanan umum. Akselerasi kecepatan pelayanan berarti juga merupakan penghematan dalam waktu, energi maupun sumber daya.

 

Untuk implementasi E-Government lebih ditekankan pada enam pilar besar yaitu: Perencanaan (Technology Blue Print), Infrastruktur (Hardware System and Networking), Sistem Aplikasi (Software system), Procurement, Sumber Daya Manusia (Training and Procedure), dan Sistem Integrasi (System Integrator). Model E-Government yang diterapkan di negara-negara luar adalah menggunakan model empat tahapan perkembangan yang meliputi:

1.    Fase pertama, berupa penampilan website (web presence) yang berisi informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat.

2.    Fase kedua, fase interaksi yaitu isi informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam website pemerintah.

3.     Fase ketiga, tahap transaksi berupa penerapan aplikasi atau formulir untuk secara online mulai diterapkan.

4.    Fase keempat, fase transformasi berupa pelayanan yang terintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah ke antarpemerintah, sektor non pemerintah, serta sektor swasta).

mudah menjangkau pemerintahannya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut: Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.

 

2.2       Manfaat E-Government

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol dan akuntabilitas dalam rangka implementasi GCG
  3. Mengurangi biaya administrasi relasi dan interaksi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun stakeholdernya
  4. Membuka peluang pemerintah untuk mendapatkan sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan stakeholder
  5. Menciptakan lingkungan asyarakat baru yang dapat dengan cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan terkait perubahan global dan trend yang ada
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam kebijakan publik secara merata dan demokratis.

 

2.3        Tipe Penerapan dan Jenis Layanan E-Government

Menurut Seifert dan Bonham (2003) ada empat tipe penerapan E-Government:

  1. 1.         Government to Citizens

Tipe G-to-C ini merupakan aplikasi E-Government yang paling umum, yaitu di mana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan dari dibangun aplikasi E-Government; bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan

  1. 2.      Government to Business

Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Contoh dari aplikasi E-Government berjenis Gto-B ini adalah sebagai berikut: Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasis web menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet.

  1. 3.      Government to Government

Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuksaling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Berbagai penerapan Egovernmentbertipe G-to-G ini yang telah dikenal antara lain: Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jendral untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air. Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintahan setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain di mana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya. Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidakboleh masuk atau keluar dan wilayah negara (cegah dan tangkal).

  1. 4.    Government to Eemployees

Pada akhirnya aplikasi E-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkankinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayanan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang da pat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini salah satunya: Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan, yang merupakan hak dari pegawai hak pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya.

 

2.4       Jenis Pelayanan E-Government

1. Publish

  • Jenis ini adalah jenis aplikasi e-Gov yang termudah
  • Terjadi komunikasi satu arah sehingga sifatnya pasif
  • Kanal akses berupa komputer/HP melalui media internet

Contoh : Masyarakat dapat mendownload berbagai produk UU maupun PP, masyarakat secara online dan real time dapat mengetahui hasil pemilu melalui situs KPU dan sebagainya

  1. Interact
  • Bersifat aktif

Terjadi komunikasi 2 arah antara pemerintah dengan pihak yang berkepentingan

  • Jenis aplikasi dibagi 2
  1. Bentuk Portal, dimana situs terkait memberikan fasilitas search engine
  2. Fasilitas kanal yang memungkinkan masyarakat dapat berdiskusi dengan unit-unit tertentu baik secara langsung (chatting, teleconference, web-TV) maupun tidak langsung (email, mailing list, newsletter)

Contoh : Perusahaan swasta melakukan tanya jawab mengenai persyaratan tender proyek yang direncanakan pemerintah.

  1. Transact
  • Interaksi.komunikasi terjadi dua arah
  • Adanya transaksi perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lain
  • Lebih rumit dari pada 2 kelas lainnya karena mengharuskan adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privasi berbagai pihak yang bertransaksi dapat terlindung dengan baik

Contoh : Pembayaran pajak online

 

2.5                   Aplikasi E-Government

Wujud nyata dari aplikasi E-Government yang telah umum dilaksanakan dan diatur pelaksanaannya adalah pembuatan situs web pemerintah daerah. Situs web pemerintah daerah merupakan salah satu strategi di dalam melaksanakan pengembangan E-Government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Pengembangan E-Government di Indonesia dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu:

  1. Tingkat 1 merupakan tingkat Persiapan berupa pembuatan situs web sebagaimedia informasi dan komunikasi pada setiap lembaga serta sosialisasi situs webuntuk internal dan publik.
  2.   Tingkat 2 merupakan tingkat Pematangan yang berupa pembuatan situs webinformasi publik yang bersifat interaktif dan pembuatan antarmukaketerhubungan dengan lembaga lain.
  3. Tingkat 3, tingkat Pemantapan yang berisi pembuatan situs web yang bersifattransaksi pelayanan publik dan pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
  4. Tingkat 4 adalah tingkat Pemanfaatan yang berisi pembuatan aplikasi untukpelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government toBusiness (G2B), Government to Consumers (G2C).

 

Pada situs web pemerintah daerah ada sejumlah kriteria yang ditetapkan olehKementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dalam buku panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah. Kriteria yang diberikanmerupakan gambaran ciri-ciri kunci bentuk dasar situs web pemerintah daerah yangterdiri dari:

  1. Fungsi, aksesibilitas, kegunaan; Isi informasi situs web pemerintah daerahberorientasi pada keperluan masyarakat, yaitu menyediakan informasi dan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat.
  2. Bekerjasama; Situs web pemerintah daerah harus saling bekerjasama untukmenyatukan visi dan misi pemerintah. Semua dokumen pemerintah yang pentingharus memiliki URL (Uniform Resource Locator) yang tetap, sehingga mesin pencari (search engine) dapat menghubungkan kepada informasi yang diinginkan secara langsung.
  3. Isi yang Efektif; Masyarakat pengguna harus mengetahui bahwa informasitertentu akan tersedia pada situs-situs pemerintah daerah manapun.
  4. Komunikasi Dua Arah; komunikasi yang disediakan pada situs web pemerintahdaerah dalam bentuk dua arah (interaktif). Situs web pemerintah daerah harus memberikan kesempatan pengguna untuk menghubungi pihak-pihak berwenang, menjelaskan pandangan mereka, atau membuat daftar pertanyaan mereka sendiri.
  5. Evaluasi Kesuksesan; Situs-situs web pemerintah daerah harus memiliki sistemuntuk mengevaluasi kesuksesan, dan menentukan apakah situs webnya memenuhi kebutuhan penggunanya. Artinya Situs-situs web pemerintah daerah harus mengumpulkan, minimal statistik angka pengguna, pengunjung, jumlah halaman, permintaan yang sukses dan tidak sukses, halaman yang sering dikunjungi dan jarang dikunjung, halaman rujukan utama. Informasi tambahan mengenai siapayang menggunakan situs ini, tingkat transfer data. Evaluasi empat bulanansangatlah direkomendasikan.
  6. Kemudahan Menemukan Situs; pihak pemda harus mempromosikan situs webnyadan mendaftarkannya ke mesin pencari.
  7. Pelayanan yang diatur dengan baik; Pihak pemda harus menggunakan sumber yang terpercaya, strategi yang jelas, tujuan, dan target pengguna; serta strategi pengembangan masa depan, termasuk langkah menuju pusat data yang dinamisdari media digital lainnya.

 

One thought on “e-gov musrembang surabaya

  1. Pingback: catatankecilrund

Leave a comment